Sejak tahun 2004, Program Studi Ilmu Hukum terakreditasi dengan peringkat akreditasi A dan pada tahun 2022 Program Studi Ilmu hukum kembali terakreditasi dengan peringkat Unggul, berdasarkan Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 6692/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/V/2025