Dekan

Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum.

Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum., lahir di Aceh Utara pada 8 Desember 1970. Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala pada tahun 1994. Pada tahun 1997, beliau diangkat sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Selanjutnya, beliau menempuh pendidikan Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun 1999 dan menyelesaikannya pada tahun 2002. Beliau kemudian melanjutkan studi doktoral di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry dan berhasil meraih gelar doktor pada tahun 2017. Dalam perjalanan karier akademiknya, beliau pernah menjabat sebagai Sekretaris Bagian Hukum Tata Negara (HTN). Pada periode 2009–2011, beliau menjabat sebagai Ketua Bagian Hukum Tata Negara (HTN). Beliau juga pernah mengemban amanah sebagai Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Pada periode 2011–2015, beliau kembali dipercaya menjabat sebagai Ketua Bagian Hukum Tata Negara. Selain menjalankan tugas sebagai dosen, beliau aktif membina berbagai kegiatan kemahasiswaan. Beliau pernah menjadi Direktur Pendamping Unit Program Pendamping Pendidikan Agama Islam (UP3AI) di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala serta Koordinator Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam pada Mata Kuliah Umum (MKU) selama periode 2010–2015. Beliau juga dipercaya sebagai pembina Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni Reusam Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala hingga tahun 2017. Setelah itu, beliau menjadi pembina Al-Ahkam, Pusat Dakwah Mahasiswa Islam, hingga saat ini. Sejak 1 Juni 2018, beliau diangkat sebagai Koordinator Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala. Beliau juga menjadi anggota PPAK Universitas Syiah Kuala sejak tahun 2018. Selain itu, beliau turut menjadi anggota tim yang menangani pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983.


Wakil Dekan Akademik

Muhammad Ya’kub Aiyub Kadir, S.Ag., L.L.M., Ph.D.

M. Ya’kub Aiyub Kadir adalah dosen di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Indonesia. Ia meraih gelar PhD di bidang hukum internasional dari Anglia Ruskin University, Inggris. Sebelum bergabung dengan Universitas Syiah Kuala, ia aktif terlibat dalam berbagai kegiatan kemanusiaan di sejumlah lembaga pasca-gempa bumi dan tsunami Aceh tahun 2004, antara lain sebagai manajer perlindungan kemanusiaan di World Vision Aceh Program, manajer pengembangan hukum dan sumber daya manusia di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) untuk Aceh dan Nias, serta peneliti di Center for Peace and Conflict Resolution (CPCRS) Unsyiah-Aceh. Minat penelitiannya meliputi: Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Pengungsi, Hukum Investasi, Hukum Kontrak Internasional, dan Pendekatan Dunia Ketiga terhadap Hukum Internasional (TWAIL).

Wakil Dekan Sumber Daya dan Keuangan

Dr. Muhammad Insa Ansari, S.H., M.H.

Dosen Tetap pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala tahun 2002 dan Magister Hukum dengan konsentrasi Hukum dan Kegiatan Ekonomi pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 2005, serta Pendidikan Doktor Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2021. Selama ini aktif mengajar dan melakukan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Mata kuliah yang diasuh adalah hukum perusahaan, hukum perbankan, dan hukum penanaman modal pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala serta mata kuliah hukum dan regulasi bisnis pada Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala. Penelitian yang dilakukan selama ini berkaitan dengan hukum perusahaan, hukum penanaman modal, dan aspek hukum dalam kegiatan perekonomian. Pengalaman kerja diawali sebagai Reporter Warta Unsyiah – Banda Aceh pada tahun 2000. Pada petengahan bulan Juni tahun 2005 bekerja pada Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias di Banda Aceh dengan jabatan sebagai Kepala Bagian Perundang-undangan, dan terakhir dipercayakan sebagai Kepala Biro Hukum. Setelah berakhirnya BRR NAD-Nias oleh Menteri Keuangan RI diangkat sebagai Sekretaris Kelompok Kerja Hukum Tim Likuidasi BRR NAD-Nias.

Wakil Dekan Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan

Lia Sautunnida, S.H., M.C.L., Ph.D.

Lia Sautunnida, S.H., M.C.L., Dosen di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh sejak tahun 2015. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala pada tahun 2008. Selanjutnya, pendidikan Magister ditempuh di Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws (AIKOL), International Islamic University Malaysia (IIUM), selesai pada tahun 2012 dengan gelar Master of Comparative Laws (M.C.L.). Komitmen terhadap pengembangan akademik ditunjukkan melalui partisipasi dalam program USK Split-Site dengan dukungan Beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2019, yang menjadi fondasi dalam melanjutkan studi doktoral di Fakulti Undang-Undang Universiti Malaya (UM). Proses akademik tingkat lanjut ini mencapai tahap Viva Voce pada tanggal 10 Februari 2025. Ruang lingkup penelitian mencakup bidang Perlindungan Data Pribadi, Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Alternatif Penyelesaian Sengketa, serta Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Pengabdian dalam dunia pendidikan hukum dijalankan dengan orientasi pengembangan kapabilitas dan pendalaman ilmu pengetahuan, landasan pedagogis dibangun atas keyakinan bahwa kegiatan mengajar merupakan bentuk paling efektif dari proses pembelajaran, di mana interaksi akademik bersama mahasiswa membuka ruang bagi pertukaran pengetahuan yang bersifat timbal balik dan memperkaya kedua belah pihak.

Kepala Departemen

Dr. Fikri, SH., M.H.

Dr. Fikri, S.H., M.H. lahir di Gandring pada tanggal 3 Agustus 1979. Beliau menyelesaikan studi hukum di Universitas Syiah Kuala pada tahun 2002. Beliau bergabung dengan Fakultas Hukum USK pada tahun 2003 dan diangkat sebagai dosen tetap di fakultas tersebut. Pada tahun 2005, beliau menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Padjadjaran, Bandung, dan menyelesaikannya pada tahun 2008. Selain menjalankan tugas sebagai dosen, beliau juga bertanggung jawab mengelola program akademik non-reguler dari tahun 2008 hingga 2013. Selanjutnya, beliau menjabat sebagai sekretaris program non-reguler pada periode 2013–2014, serta terlibat dalam program kelas kerja sama antara Universitas Syiah Kuala dan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dari tahun 2014 hingga Oktober 2017.

Sekretaris Departemen

Khairani, S.H., M.Hum.

Khairani, Dosen Jurusan Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang menguasai Hukum Dagang. Setelah lulus SD, SMP dan SMA di Aceh Utara pada tahun 1986, ia melanjutkan studi S1 ​​di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, dan memperoleh gelar Magister di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara pada tahun 1997. Sejak pengangkatannya menjadi dosen pada tahun 1993, selain mengajar dan menjalankan berbagai penelitian akademik, ia juga aktif terlibat dalam berbagai kegiatan untuk mempromosikan hak asasi manusia dan hak-hak perempuan serta menjadi nara sumber dalam berbagai pertemuan dan forum yang berkaitan dengan kemanusiaan. HAM dan isu hak perempuan baik di tingkat lokal, nasional maupun di kawasan Asia Pasifik. Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, sejak tahun 2007 aktif menjadi trainer pada beberapa pelatihan komunitas, seperti pelatihan paralegal, pelatihan HAM dan HAM, termasuk penyusunan modul dan panduan pelatihan. Sejak tahun 2009 menjadi Ketua Pusat Kajian Hak Asasi Manusia Universitas Syiah Kuala.

Koordinator Program Studi Ilmu Hukum

Susiana, S.H., M.H.

Susiana, S.H.,M.H lahir pada tanggal 28 Januari 1981. Lulus SD di SDN 71 Banda Aceh pada tahun 1993, SMP di SMP 3 Banda Aceh pada tahun 1996 dan SMA di SMAN 4 pada tahun 1999. Melanjutkan S1 Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala dan lulus pada tahun 2004. Diangkat sebagai dosen di Fakultas Hukum Syiah Universitas Kuala pada tahun 2006. Kemudian melanjutkan S2 pada tahun 2008 di Universitas Padjajaran yang berkonsentrasi pada hukum Bisnis dan lulus pada tahun 2010. Mengajar beberapa mata kuliah di Jurusan Hukum Perdata, seperti Hukum Perdata, Hukum Perusahaan, Hukum Perdata Internasional, Hukum Keuangan, dll. Minat penelitian terhadap permasalahan Hukum Bisnis, Hukum Perbankan dan Hukum Keuangan.